Manajemen Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

  • 23 September 2025
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 3 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 17
Judul : Manajemen Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 23 September 2025
Tanggal Pengundangan : 23 September 2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : BD Nomor 17 Tahun 2025
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum