Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor : 202/KPTS/D.a.VI.13/2025 Tentang Penetapan Penggantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah

  • 28 Juli 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 19 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 202
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor : 202/KPTS/D.a.VI.13/2025 Tentang Penetapan Penggantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 28 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : 28 Juli 2025
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum