Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

  • 17 September 2025
  • Admin
  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN
  • Diunduh 44 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 17 September 2025
Tanggal Pengundangan : 17 September 2025
Subjek : KEUANGAN - APBD
Status : Berlaku
Sumber : LD Nomor 4 Tahun 2025
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum