Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 234/KPTS/B.a.VI.01/2025 tentang Penunjukan Bendahara dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikandan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah pertama Negeri Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025

  • 05 Agustus 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 49 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 234
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 234/KPTS/B.a.VI.01/2025 tentang Penunjukan Bendahara dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikandan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah pertama Negeri Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 05 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 05 Agustus 2025
Subjek : PENUNJUKAN BENDAHARA BOS PADA SD DAN SMP NEGERI
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pendidikan
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum