Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 237/KPTS/D.a.VI.05/2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Hektare Kabupaten Lampung Tengah

  • 07 Agustus 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 21 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 237
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 237/KPTS/D.a.VI.05/2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Hektare Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 07 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 07 Agustus 2025
Subjek : PENERIMA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum