Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 239/KPTS/D.a.VII.02/2025 tentang Penggantian Pengguna Anggaran pada 5 (lima) Kecamatan Kabupaten Lampung Tengah

  • 11 Agustus 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 17 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 239
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 239/KPTS/D.a.VII.02/2025 tentang Penggantian Pengguna Anggaran pada 5 (lima) Kecamatan Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 11 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 11 Agustus 2025
Subjek : PENGGANTIAN PENGGUNA ANGGARAN PADA 5 (LIMA) KECAMATAN
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum