Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 243/KPTS/Setda.II.07/2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui Katalok Elektronik Versi 6 Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025

  • 19 Agustus 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 14 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 243
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 243/KPTS/Setda.II.07/2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui Katalok Elektronik Versi 6 Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 19 Agustus 2025
Subjek : PANPEL, NARSUM BIMTEK PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI KATALOG ELEKRONIK VERSI 6
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab.
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum