Badan Usaha Milik Kampung

  • 24 Desember 2025
  • Admin
  • PERATURAN DAERAH KABUPATEN
  • Diunduh 6 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Nomor : 7
Judul : Badan Usaha Milik Kampung
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 24 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : 24 Desember 2025
Subjek : BADAN USAHA MILIK KAMPUNG
Status : Berlaku
Sumber : LD Nomor 7 Tahun 2025
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Penandatangan : I Komang Koheri
Abstrak : Lihat Abstrak

Dokumen


Cari Produk Hukum