Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 282/KPTS/B.a.VII.02/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengumpul dan Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tingkat Kecamatan, Kampung dan Kelurahan Tahun Anggaran 2025

  • 26 September 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 3 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 282
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 282/KPTS/B.a.VII.02/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengumpul dan Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tingkat Kecamatan, Kampung dan Kelurahan Tahun Anggaran 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 26 September 2025
Tanggal Pengundangan : 26 September 2025
Subjek : TIM PELAKSANA PENGUMPUL DAN PEMUNGUT PBB
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum