Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 292/KPTS/B.a.VII.02/2025 tentang Tim Teknis Penatausahaan Pinjaman Daerah Kabupaten Lampung Tengah

  • 01 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 1 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 292
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 292/KPTS/B.a.VII.02/2025 tentang Tim Teknis Penatausahaan Pinjaman Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 01 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 01 Oktober 2025
Subjek : TIM PENATA USAHAAN PINJAMAN DAERAH
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum