Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 295/KPTS/Setda.III.11/2025 tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran pada Bagian Kerjasama dan dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025

  • 03 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 0 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 295
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 295/KPTS/Setda.III.11/2025 tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran pada Bagian Kerjasama dan dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 03 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 03 Oktober 2025
Subjek : PERGANTIAN K.P.A BAGIAN KERJASAMA DAN BAGIAN ORGANISASI
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab.
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum