Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 298/KPTS/D.a.VI.15/2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Pembinaan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat Kampung dan Kelurahan Kabupaten Lampung Tengah.

  • 06 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 0 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 298
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 298/KPTS/D.a.VI.15/2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Pembinaan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat Kampung dan Kelurahan Kabupaten Lampung Tengah.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 06 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 06 Oktober 2025
Subjek : PANITIA PELAKSANA DAN NARASUMBER PEMBINAAN PENGURUS KELOMPOK INFORMASI
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum