Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 300/KPTS/D.a.VI.16/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana, Narasumber dan Moderator Kegiatan Metadata dan Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025.

  • 07 Januari 2026
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 0 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 300
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 300/KPTS/D.a.VI.16/2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana, Narasumber dan Moderator Kegiatan Metadata dan Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 07 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : 07 Januari 2026
Subjek : TIM PELAKSANA, NARASUMBER DAN MODERATOR KEGIATAN METADATA DAN EVALUASI SATU DATA INDONESIA
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum