Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 305/KPTS/D.a.VI.04/2025 tentang Penunjukan Narasumber Bimbingan Teknis Petugas e-PAKSI Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025.

  • 10 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 1 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 305
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 305/KPTS/D.a.VI.04/2025 tentang Penunjukan Narasumber Bimbingan Teknis Petugas e-PAKSI Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 10 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 10 Oktober 2025
Subjek : NARASUMBER BIMTEK PETUGAS E-PAKSI
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Sumber Daya Air
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum