Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 308/KPTS/D.a.VI.20/2025 tentang Penetapan Penyuluh Pertanian, Gabungan Kelompok Tani/Kelompok Tani, Balai Penyuluhan Pertanian, Pelaku Utama dan Kelembagaan Ekonomi Petani Berprestasi Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025.

  • 13 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 1 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 308
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 308/KPTS/D.a.VI.20/2025 tentang Penetapan Penyuluh Pertanian, Gabungan Kelompok Tani/Kelompok Tani, Balai Penyuluhan Pertanian, Pelaku Utama dan Kelembagaan Ekonomi Petani Berprestasi Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 13 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 13 Oktober 2025
Subjek : PETANI BERPRESTASI
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pertanian
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Ketahanan Pangan dan TPH
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum