Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 312/KPTS/B.a.VII.07/2025 tentang Pemberian Bantuan Dana Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan dan Bronjongkepada Pemerintah Kampung Haduyang Ratu Kec. Padang Ratu, Kampung Pujo Basuki Kec. Trimurjo dan Kampung Goras Jaya Kec. Bekri Kab. Lampung Tengah.

  • 15 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 1 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 312
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 312/KPTS/B.a.VII.07/2025 tentang Pemberian Bantuan Dana Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan dan Bronjongkepada Pemerintah Kampung Haduyang Ratu Kec. Padang Ratu, Kampung Pujo Basuki Kec. Trimurjo dan Kampung Goras Jaya Kec. Bekri Kab. Lampung Tengah.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 15 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 15 Oktober 2025
Subjek : BANTUAN DANA UNTUK REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI JEMBATAN DAN BRONJONG
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum