Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 319/KPTS/D.a.VI.13/2025 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Kampung Marga Jaya Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah

  • 17 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 1 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 319
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 319/KPTS/D.a.VI.13/2025 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Kampung Marga Jaya Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 17 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 17 Oktober 2025
Subjek : PEMBERHENTIAN SEMENTARA KEPALA KAMPUNG MARGA JAYA KEC. SELAGAI LINGGA
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum