Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 326/KPTS/B.a.VI.01/2025 tentang Penetapan Lembaga Ikatan Guru Taman Kanak - Kanak Indonesia sebagai Penerima Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025

  • 21 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 1 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 326
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 326/KPTS/B.a.VI.01/2025 tentang Penetapan Lembaga Ikatan Guru Taman Kanak - Kanak Indonesia sebagai Penerima Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 21 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 21 Oktober 2025
Subjek : PENETAPAN HIBAH KEPADA LEMBAGA IKATAN GURU TK
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pendidikan
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum