Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 327/KPTS/D.a.VI.01/2025 tentang Penetapan Lembaga Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini sebagai Penerima Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025

  • 21 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 2 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 327
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 327/KPTS/D.a.VI.01/2025 tentang Penetapan Lembaga Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini sebagai Penerima Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 21 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 21 Oktober 2025
Subjek : PENETAPAN HIBAH KEPADA LEMBAGA HIMPUNAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pendidikan
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum