Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 332/KPTS/D.a.VI.18/2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Pemberian Penghargaan Kepada Pemuda Berprestasi Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025

  • 24 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 0 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 332
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 332/KPTS/D.a.VI.18/2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Narasumber Kegiatan Pemberian Penghargaan Kepada Pemuda Berprestasi Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 24 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 24 Oktober 2025
Subjek : PANITIA PELAKSANA DAN NARASUMBER KEGIATAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEMUDA BERPRESTASI
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Kepemudaan dan Olahraga
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum