Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 334/KPTS/B.a.ViI.02/2025 tentang Penggantian Pengguna Anggaran Pada Empat Peraangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah

  • 28 Oktober 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 0 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 334
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 334/KPTS/B.a.ViI.02/2025 tentang Penggantian Pengguna Anggaran Pada Empat Peraangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 28 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : 28 Oktober 2025
Subjek : PENGGANTIAN PENGGUNA ANGGARAN PADA EMPAT PERANGKAT DAERAH
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum