Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 337/KPTS/Setda.III.11/2025 tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025.

  • 28 Januari 2026
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 0 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 337
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 337/KPTS/Setda.III.11/2025 tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah TA. 2025.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 28 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : 28 Oktober 2025
Subjek : PENGGANTIA K.P.A PADA BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab.
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum