Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 342/KPTS/D.a.VI.20/2025 tentang Penetapan Kelompok Penerima Hibah Uang Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani dai Kecamatan dan Kampung Kab. Lampung Tengah Tahun 2025

  • 06 November 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 1 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 342
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 342/KPTS/D.a.VI.20/2025 tentang Penetapan Kelompok Penerima Hibah Uang Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani dai Kecamatan dan Kampung Kab. Lampung Tengah Tahun 2025
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 06 November 2025
Tanggal Pengundangan : 06 November 2025
Subjek : PENETAPAN PENERIMA HIBAH UANG KETAHANAN PANGAN
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Pertanian
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Ketahanan Pangan dan TPH
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum