Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 354/KPTS/B.a.VI.02/2025 tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran pada Kecamatan Gunung Sugih, Kecamatan Terbanggi Besar dan Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah

  • 07 November 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 2 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 354
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 354/KPTS/B.a.VI.02/2025 tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran pada Kecamatan Gunung Sugih, Kecamatan Terbanggi Besar dan Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 07 November 2025
Tanggal Pengundangan : 07 November 2025
Subjek : PENGGANTIAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN KEC. GUNUNG SUGIH, TERBANGGI BESAR DAN TRIMURJO
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum