Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 358/KPTS/D.a.VI.21/2025 tentang Penetapan Nama - nama Kelompok Penerima Hibah Uang pada Bidang Perikanan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Lampung Tengah.

  • 10 November 2025
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 1 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 358
Judul : Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 358/KPTS/D.a.VI.21/2025 tentang Penetapan Nama - nama Kelompok Penerima Hibah Uang pada Bidang Perikanan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Lampung Tengah.
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 10 November 2025
Tanggal Pengundangan : 10 November 2025
Subjek : PENETAPAN NAMA-NAMA PENERIMA HIBAH UANG PADA BIDANG PERIKANAN
Status : Berlaku
Sumber : Bagian Hukum Kabupaten Lampung Tengah
Urusan Pemerintahan : Bidang Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan
Penandatangan : Ardito Wijaya
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum