PERUBAHAN ATAS PERDA LAMPUNG TENGAH NO 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU

  • 08 Januari 2021
  • Admin
  • KEPUTUSAN BUPATI
  • Diunduh 181 kali
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN BUPATI
Nomor : 9
Judul : PERUBAHAN ATAS PERDA LAMPUNG TENGAH NO 7 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Singkatan Jenis : SK
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 08 Januari 2021
Tanggal Pengundangan : 08 Januari 2021
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : Himpunan Peraturan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : BUPATI LAMPUNG TENGAH
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum