STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH

  • 01 Januari 2014
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 291 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 10
Judul : STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 01 Januari 2014
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 2014
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : Himpunan Peraturan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : BUPATI LAMPUNG TENGAH
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum