TUNJANGAN BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG (BPK) DAN INSENTIP KETUA RUKUN TETANGGA

  • 11 Mei 2016
  • Admin
  • PERATURAN BUPATI
  • Diunduh 709 kali
Jenis Dokumen : PERATURAN BUPATI
Nomor : 17
Judul : TUNJANGAN BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG (BPK) DAN INSENTIP KETUA RUKUN TETANGGA
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Kabupaten Lampung Tengah
Lokasi : Gunung Sugih
Tanggal Penetapan : 11 Mei 2016
Tanggal Pengundangan : 11 Mei 2016
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : Himpunan Peraturan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Penandatangan : BUPATI LAMPUNG TENGAH
Abstrak :

Dokumen


Cari Produk Hukum