Tabikpuun...,
yuk tertip protokol kesehatan dan simak peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2020 Tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan mengakses jdih.lampungtengahkab.go.id
Ruanglingkup Peraturan daerah ini meliputi :
a. tanggung jawab, Kewenangan,hak dan Kewajiban
b. Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19
c.peranserta masyarakat
d. pengembangan dan penelitian dan inovasi